ADVOKASI DARI CATATAN DAN ARSIP UNTUK TOPENG BLANTEK
SEBAGAI WARISAN BUDAYA YANG MENGAGUMKAN
Hikmah Irfaniah * dan Ike Iswary Lawanda *
5.
KESIMPULAN
Arsip dan arsip Topeng
Blantek adalah produk budaya yang mengadvokasi Topeng Blantek melalui program
penetapan Budaya Takbenda Indonesia. Tujuan advokasi adalah untuk melegitimasi
hak kepemilikan Topeng Blantek sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang
berasal dari DKI Jakarta. Lembaga informal Topeng Blantek yang berlaku di
komunitas Topeng Blantek tidak cukup melindungi Topeng Blantek sebagai produk
budaya mereka. Karena itu, institusi resmi Mask Blantek harus dibentuk dan
dilegitimasikan oleh pemerintah untuk diterapkan secara nasional. Para
Pendukung Topeng Blantek yang terdiri dari orang-orang dari masyarakat dan
pemerintah (Provinsi dan Kementerian) mewakili nilai-nilai mereka terhadap
arsip dan arsip Topeng Blantek dan Topeng Blantek dengan melindungi hak
kepemilikan Topeng Blantek dan menggunakan catatan dan arsip ini untuk mencapai
tujuan mereka melalui program penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Rekaman dan arsip mampu mengadvokasi Topeng Blantek sebagai Warisan Budaya
Takbenda Indonesia dengan menyuarakan bukti dan dukungan baik secara formal
maupun tidak resmi. Topeng Blantek adalah arsip hidup yang semua catatannya
dihasilkan. Catatan tidak aktif dari Topeng Blantek memberikan bukti dan
landasan kegiatan di setiap tahap program penetapan. Rekor aktif mempromosikan
Topeng Blantek ke tahap penetapan. Catatan aktif dari Topeng Blantek memberikan
bukti keberadaan, kondisi, dan nilai-nilai Topeng Blantek. Bukti tidak aktif
bahwa Topeng Blantek memenuhi syarat sebagai Warisan Budaya Takbenda tIndonesia
yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta.
Referensi
Barnard, C.I. (1966). Fungsi
Eksekutif. Cambridge: Harvard University Press.
Bastian, J. A. (2013).
Catatan Memori, Arsip Identitas: perayaan, teks dan kepekaan arsip. Ilmu Arsip,
Vol. 13, 121 - 131. DOI 10.1007 / s10502-012- 9184-3.
Colyvas, J. A. & Powell,
W. W. (2006). Jalan menuju Institusionalisasi: Remaking of Boundary antara Ilmu
Publik dan Swasta. Penelitian dalam Perilaku Organisasi, 27, 305 - 353. DOI:
10.1016 / 50l9l-3085 (06) 27008-4.
Cook, T. (2012). Bukti,
ingatan, identitas, dan komunitas: empat pergeseran paradigma arsip. Arhcival
Science, Vol. 13, 95–120. DOI 10.1007 / s10502-012-9180-7.
Cox, R. J. (2009). Hal yang
Tidak Menyenangkan: Mengajar Advokasi dalam Program Pendidikan Arsip.
InterActions: UCLA Journal of Education and Information Studies, 5 (1), 1 - 16.
escholarship.org/uc/item/0408w1dv. pdf
Duranti, L. (1994). Catatan:
Dimana universalitas arsip berada. Masalah Arsip, 9 (2), 83 - 94. DOI.
152.118.24.10.
Hills, M. D. (2002). Teori
Orientasi Nilai Kluckhohn dan Strodtbeck. Bacaan Online dalam Psikologi dan
Budaya, 4 (4), 1 - 14. http://dx.doi.org/10.9707/2307-0919.1040
Mason, R. (2002). Menilai
Nilai dalam Perencanaan Konservasi: Masalah dan Pilihan Metodologis. Dalam De
la Torre, M. (Ed.). Menilai Nilai Warisan Budaya. Los Angeles: The Getty
Conservation Institute.
North, C. D. (1991).
Lembaga. The Journal of Economic Perspectives, 5, (1), 97-112. http: //
links.jstor.org/sici? sici = 0895-3309% 28199124% 295% 3A1% 3C97% 3AI%
3E2.0.CO% 3B2-W.
Utara, C.D. (1993). Lembaga
dan Komitmen Kredibel. Jurnal Kelembagaan dan Teori Ekonomi, Vol. 149, No. 1,
hal. 11 - 23. DOI 152.118.24.10.
Prihandoko & Syailendra.
(2012, 21 Juni). Malaysia Sudah Tujuh Kali Mengklaim Budaya RI. http://nasional.tempo.co/read/news/2012/06/21/078411954/malaysia-sudah-tujuh-kalimengklaim-budayari.
Roe, K. D. (2010). Mari Beri
Mereka Sesuatu untuk Dibicarakan: Advokasi untuk Arsip. Provenance: Jurnal
Society of Georgia Archivists, Volume 28, No. 1, Pasal 2, hal. 4 - 18.
Scafidi, S. (1968). Siapa
yang Memiliki Budaya? Appropiation and Authenticity dalam Hukum Amerika. New
Brunswick: Universitas Rutgers Press.
Sharma, R. R. (2004).
Pengantar Advokasi: Panduan dan Latihan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sheperd, E. & Yeo, G.
(2003). Managing Records: buku pegangan prinsip dan praktik. London: Facet.
Sheperd, E. (2009). Budaya
dan Bukti: atau barang bagus apa arsipnya? Arsip dan arsiparis di Inggris abad
ke-20. Ilmu Arsip, Vol. 9, hlm 173 - 185. DOI 10.1007 / s10502- 009-9077-2
Komentar
Posting Komentar